Showing posts with label Hot News. Show all posts
Showing posts with label Hot News. Show all posts

Thursday, 9 April 2015

Gugatan Praperadilan Suryadharma Ali Ditolak Hakim

RujakCengor -- Sebagaimana diberitakan portal beita kompas, viva, dan lainnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh Hakim Tati Herdianti menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di era Presiden SBY, pada Rabu 8 April 2015. Hakim Tati Hadiati menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 8 April 2015.

Sepedas - pedasnya Rujak Cengor memang masih kalah pedas dengan penolakan tersebut.Walaupun penolakan tersebut tidak pakai makan lombok seperti Rujak Cengor.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Suryadharma Ali menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013.

"Menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," Putus Hakim Hakim Tati Herdianti.

Portal kompas memberitakan bahwa Hakim Hakim Tati Herdianti memutuskan kalau penetapan tersangka Suryadharma oleh KPK bukan merupakan upaya paksa seperti yang didalilkan pengacara pemohon. Menurut hakim, penetapan tersangka merupakan syarat untuk melakukan upaya paksa lain, seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, dan penggeledahan.

Dalam pertimbangannya, Hakim Hakim Tati Herdianti berpendapat bahwa lembaga praperadilan memiliki wewenang limitatif. Hal itu sebagaimana diatur Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dengan demikian, sah atau tidaknya penetapan tersangka bukan obyek praperadilan. Maka, permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya," kata Hakim Hakim Tati Herdianti.

Suryadharma mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga menuntut ganti rugi Rp 1 triliun kepada KPK.

detailnya baca di kompas dan lainya
http://nasional.kompas.com/read/2015/04/08/11230341/Hakim.Tolak.Gugatan.Praperadilan.Suryadharma.Ali

Wednesday, 1 April 2015

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah tuduhan pernah menikmati jatah kuota haji semasa Suryadharma Alie (SDA) jadi Menteri Agama RI, waou banget

RujakCengor -- Sidang praperadilan Suryadharma Alie dengan kasus tuduhan korupsi di Kementrian Agama RI semasa ia menjadi menteri, semakin seru dan terasa pedas bagi beberapa nama yang disebutkan pernah menikmati jatah kuota haji. Diantara nama yang disebut adalah Jusuf Kalla (JK) yang saat ini jadi Wapres RI dampingi Jokowi jadi Presiden RI.

Sepertinya pedasnya Rujak Cengor suroboyo masih kala pedas dengan pengakuan-pengakuan Suryadharma Alie  di persidangan pra peradilan. 

Sebagaimana dilansir oleh portal kanalsatu.com, republika.co.id, metrotvenews, dan beberapa media lain. Suryadharma Alie (SDA) mulai membuka dan menyebutkan satu persatu nama-nama pejabat pemerintahan RI yang pernah menikmati jata kuota haji, semasa beliau menjabat sebagai menteri agama RI. Diantara nama yang disebut adalah Jusuf Kalla (JK) yang saat ini jadi Wapres, namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah pengakuan tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan kalau dirinya tidak pernah memakai kuota haji dari Kementrian Agama era Suryadharma Alie (SDA). Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pernyataan Suryadharma Alie (SDA) yang menyebutkan kalau dirinya pernah ikut menggunakan jatah kuota haji pada 2013 adalah fitnah.

"Itu fitnah, mengada-ada. Sama sekali saya tidak memakai kuota haji, karena (saya) diundang oleh Pemerintah (Arab) Saudi, tinggal di hotel, tempat, semuanya yang mengatur Pemerintah Saudi. Setiap hari makan kambing," ucap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/4/15).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memang mengakui keberangkatannya ke Tanah Suci saat itu bersamaan dengan Suryadharma Alie selaku Menteri Agama. Namun saat berhaji, JK mengklaim tidak pernah ada pertemuan dengan Suryadharma Alie (SDA) yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. 

"Memang yang namanya haji harus bersamaan, masa iya berbeda waktu. Jadi tentu ada Menag (SDA) di situ, tapi tidak ketemu di Arafah," urai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Saya diundang (Pemerintah Arab Saudi) sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) dengan beberapa ketua palang merah internasional dari banyak negara. Semua negara Islam diundang. Saya tidak pernah pakai kuota haji," tandas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Di dalam sidang praperadilan yang diajukan Suryadharma Alie (SDA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Suryadharma Alie (SDA), Jhonson Panjaitan menyebut nama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut menikmati jatah sisa kuota calon jemaah haji pada 2012-2013.

Selain Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan suaminya (alm) Taufik Kiemas juga ikut disebut menikmati sisa kuota haji. Bahkan, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Keuangan RI serta anggota DPR juga diduga ikut menggunakan jatah sisa kuota haji.

"Ketika Pak Suryadharma Alie (SDA) menjadi Menag, ada sejumlah tokoh penting yang mendapat kuota haji. Mereka adalah Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Taufik Kiemas, dan beberapa orang penting lainnya," ungkap kuasa hukum Suryadharma Alie (SDA), Jhonson Panjaitan.

Di dalam materi gugatan, Suryadharma Alie (SDA) mempermasalahkan kewenangan KPK dalam menangani tindak pidana korupsi sesuai Pasal 11 huruf a Undang-Undang KPK. Kuasa hukum berpendapat, KPK tidak memenuhi syarat menangani kasus kliennya karena belum menemukan kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar dari kasus Suryadharma Alie. Kuasa hukum juga beranggapan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada 2010-2013 tidak menjadi perhatian masyarakat.

Wouw, ternyata rujak cengor itu pedas sekali. Tapi sidang praperadilan Suryadharma Alie (SDA) dengan tudingan kasus korupsi di Kemenag, ternyata sangat pedas, danlebi pedas dari rujak cengor.

sumber : kanalsatu.com